Prodi PAI Perkuat Kesiapan AMI 2026 melalui Penyamaan Persepsi Bersama LPM
- Diposting Oleh Admin Web Prodi PAI
- Rabu, 1 April 2026
- Dilihat 29 Kali
Pamekasan, 01 April 2026 Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) menunjukkan komitmennya dalam penguatan sistem penjaminan mutu dengan mengikuti kegiatan penyamaan persepsi Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Program Studi, dosen, serta Unit Penjaminan Mutu (UPM) Prodi PAI sebagai bagian dari kesiapan menghadapi siklus audit internal.
Berangkat dari kebutuhan lapangan, kegiatan ini secara spesifik menitikberatkan pada penyamaan cara pandang antar pelaksana AMI, baik dari sisi auditor maupun auditee. Pihak LPM mengarahkan forum ini untuk mengurai secara lebih operasional tiga aspek utama, yaitu ruang lingkup audit, penggunaan instrumen, serta pemahaman teknis dalam pelaksanaan AMI.
Pada aspek ruang lingkup, peserta memperoleh penegasan terkait batasan dan cakupan audit yang harus dipahami secara seragam, sehingga tidak terjadi perbedaan interpretasi dalam menilai standar mutu. Sementara itu, pada aspek instrumen, pembahasan difokuskan pada bagaimana membaca, memahami, dan mengisi butir-butir instrumen AMI secara tepat, termasuk dalam menyiapkan dokumen pendukung (evidence) yang relevan.
Lebih lanjut, diskusi berkembang pada tataran teknis pelaksanaan, khususnya dalam membangun kesepahaman antara auditor dan auditee. Hal ini mencakup alur audit, teknik klarifikasi data, hingga pola komunikasi selama proses audit berlangsung. Dengan pendekatan ini, AMI tidak hanya dipahami sebagai kegiatan evaluatif, tetapi juga sebagai ruang pembinaan mutu yang konstruktif.
Partisipasi aktif Kaprodi, dosen, dan UPM Prodi PAI dalam kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa pelaksanaan AMI di tingkat program studi dapat berjalan secara lebih terarah, objektif, dan sesuai standar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum reflektif bagi Prodi PAI untuk memperkuat budaya mutu berbasis kesadaran bersama, bukan sekadar pemenuhan administratif.
Sebagai tindak lanjut, Prodi PAI memandang kegiatan ini sebagai pijakan awal untuk memastikan bahwa pelaksanaan AMI tidak berhenti pada aspek kepatuhan administratif, melainkan berfungsi sebagai instrumen refleksi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang semakin seragam, Prodi PAI optimis proses audit ke depan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan mampu mendorong peningkatan mutu secara nyata di level program studi.(AdminPAI)